Langsung ke konten utama

Tafsir Ayat 5 Surah al-Qalam


فَسَتُبْصِرُ وَيُبْصِرُونَ
 “Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir)pun akan melihat”
A.       Kajian Kosa Kata
Kata تُبْصِرُ/tubshiru dan يُبْصِرُ/yubshiru terambil dari kata bashara yang seringkali diterjemah dengan memandang. Akan tetapi, kata ini berbeda dengan ra’a yang diartikan melihat. Bahwasanya, bashara adalah memandang dengan mata dan hati, sedangkan ra’a melihat dengan mata saja.

B.       Munasabah Ayat
Ayat ini memiliki munasabah dengan ayat sebelum dan setelahnya, karena masih dalam satu pembahasan. Namun ada juga ayat-ayat yang semakna dengan ayat ini. Di antara ayat tersebut, yaitu: “Kelak mereka akan mengetahui siapakah yang sebenarnya Amat pendusta lagi sombong” (Al-Qamar 54 :26).
Dan firman Allah yang lain: “Katakanlah: "siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" katakanlah: "allah", dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata” (Saba’ 34:24).

C.        Pandangan Mufasir
Menurut Ahmad Mustofa al-Maraghi, ayat ini mengisyaratkan bahwa akhlak yang mulia tidak akan berada bersama kegilaan, semakin baik akhlak manusia, maka semakin jauhlah dari kegilaan. Kemudian Allah mengancam mereka dengan siksaan dan bencana yang akan menimpa mereka di dunia dan akhirat.

D.       Pendapat Sendiri
Kata yubshiru merupakan bentuk fiil mudari/kata kerja masa sekarang yang fiil madi/kata kerja masa lalunya terambil dari kata bashara yang memiliki arti melihat. Sedangkan, lafad yubshiru bentuknya Jama Mudzakar Salim dan i’rabnya rafa dengan isyarat wawu jamak yang menunjuk kuantitas plural. (GUNAWAN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Arab Al-Qur'an

Materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin, MA adalah materi Bahasa Arab, tidak seperti materi bahasa arab pada umumnya, akan tetapi beliau menjelaskan materi tentang bahasa arab yang kemudian dikaitkan dengan Al-Qur’an, dalam hal ini bliau menjelaskan sebuah kaidah bahasa Arab, bahwa sebuah sinonim didalam bahasa arab khususnya didalam Al-Qur’an, ketika disebutkan di ayat yang lain maka maknanya akan berbeda, seperti menatap, memandang, memperhatikan dan sebagainya. Didalam Al-Qur'an, Allah SWT menggunakan banyak sekali kata-kata yang berbeda dengan maksud dan tujuan yang berbeda pula, akantetapi artinya sama. Seperti kata buah-buahan, didalam   Al-Qur'an, pertama didalam surat Al-Baqoroh ayat 22 Allah SWT menggunakan  kata "Tsamarot" yang artinya buah-buahan dan pada surat Yasin ayat 36 Allah SWT menggunakan kata "Fakihah" yang artinya buah-buahan pula. Dalam hal ini, maksud buah-buahan pada surat A l B aqoroh dan surat Y asin tentu berbeda. Pe...

Tafsir Ayat 4 Surah al-Qalam

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ   “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. A.        Kajian Makna Kata لَعَلَىٰ / la ala merupakan frase yang tersusun dari dua kata, yaitu lam dan ala, yang kemudian dapat berarti benar-benar atas. Hal yang sangat urgen dalam frase ini adalah kata lam yang—dalam gramatikal bahasa Arab disebut lam tawkid— berfungsi memperkuat informasi. Bahwasanya Nabi Muhammad saw merupakan sosok utusan Allah yang kepribadiannya dihias dengan budi pekerti yang baik/mulia. Kata خُلُقٍ / khuluq merupakan kata yang terambil dari kata khalaqa yang bermakna menciptakan (created). Kata khuluq sendiri seringkali diterjemahkan dengan a moral (budi pekerti). Khuluq/budi pekerti, bagi sebagian pakar, seringkali dikaitkan dengan kata khaliq/pencipta dan makhluq/yang diciptakan. Tiga kata ini terambil dari kata yang sama, yaitu khalaqa, sehingga kesamaan ini tiga kata ini memiliki keterkaitan makna. Bahwasanya,...

Kaidah Ushul

Qawaidul Ushuliyah (kaidah-kaidah Ushul fiqh ) adalah suatu kebutuhan bagi kita calon mujtahid yang akan meneruskan perjuangan pendahulu – pendahulu kita dalam membela dan menegakkan islam dimanapun berada. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apaitu Qawaidul ushuliyah. Kaidah-kaidah Pokok Dalam ushul fiqh terdapat 5 kaidah pokok, yaitu: 1.         الأُمُـوْرُ بـِمَـقـَاصِـدِهَا (Segala sesuatu bergantung pada tujuannya) Pengertian kaidah ini bahwa hukum yang berimplikasikan terhadap suatu perkara yang timbul dari perbuatan atau perkataan subjek hukum (mukallaf) tergantung pada maksud dan tujuan dari perkara tersebut. Contoh: Kalau kita sholat kita pasti bertemu dengan yang namanya niat, kalau kita tidak bertemu dengan yang namanya niat berarti kita tidak pernah sholat. Begitu juga dengan yang lainnya, seperti puasa, zakat, haji dll. Kita pasti bertemu dengan yang namnya niat.   Dasar kai...