A.
Makna Al-Khitobah
Makna al-Khitobah adalah الخطا بة, الكلا م الذي يقصد به الافها م و الموجه لمن له امل للفهم
“Ucapan yang dipahami
dimaksudkan untuk orang-orang yang akan memahami ucapan tersebut”. Dalam pemahaman Filsafat
Al-Khitobah dikenal dengan nama Diskursus, jika dalam Bahasa Indonesia adalah
Wacana. Pengguna al-Khitob tetap digunakan dengan makna asli pemilik kalam,
disebut dengan Mukhotib atau Pemilik kalam (Allah SWT).
Khitob dalam al-Qur’an terbagi menjadi dua yaitu Khitob
‘Am dan Khitob Khos :
+ Khitob ‘Am, Khitob yang
sifatnya umum, ditujukan pada orang-orang yang beriman dan tidak beriman. Tidak
membedakan antara laki-laki dan perempuan.
+ Khitob Khos, Khitob yang sifatnya khusus,
ditujukan pada kelompok tertentu. Diantaranya : Allah, Nabi, Rasul, Ahlu Kitab
(Yahudi dan Nasrani).
Didalam al-Qur’an yang perlu dipahami ada 3
aspek, diantaranya :
+ اصلا ح العقا
ءد (Memperbaiki dan meluruskan akidah).
+ العلا قة بين
النا س وربه (Memperbaiki hubungan Manusia dengan Allah).
+ اصلا ح الاخلق (Memperbaiki
akhlak).
B.
Asbabun Nuzul
Asbabun
Nuzul adalah sebab-sebab turunnya al-Qur’an, Asbabun Nuzul sangat penting kita ketahui. Karena al-Qur’an tidak turun
diruang hampa dan liluar konteks budaya. Memahami budaya adalah yang melatar
belakangi adanya Asbabun Nuzul. Sebagaimana Asbabun nuzul adalah untuk
mengatasi salah faham diantara
masyarakat, didalam al-Qur’an. Adapun sebab adanya Asbabun Nuzul didalam al-Qur’an adalah :
+ Sebab Umum, Semua situasi, kondisi yang mendukung
adanya masa reformasi sebagai perantara munculnya ayat-ayat al-Qur’an.
+ Sebab Khusus, Situasi yang terjadi sebelum dan
setelah turunnya al-Qur’an.
Komentar
Posting Komentar