Hadirin jamaah sholat
yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah, pada kesempatan yang berbahagia
ini saya akan menyampaikan kultum dengan tema “Bully dalam Al
Quran”. Di zaman digital seperti sekarang ini tentu membuat kita semakin
memudahkan kita untuk berkomunikasi dan menjalin silaturahmi dengan sanak
saudara kita. Tentu munculnya perbuahan sosial tersebut akan muncul efek domino
dari gejala tersebut. Bisa jadi efeknya postif jika kita pandai menggunakan
media sosial tersebut. Sebaliknya,
sebaliknya hal itu
akan
berubah menjadi efek negatif apabila kita tidak bijak dalam menggunakan media
sosial.
Efek
negatif yang ditimbulkan dari media sosial yang sering kita lihat adalah
maraknya berita hoax, bullying, bahkan kita bisa menjadi orang
yang lalai, karena terlalu disibukan dengan gadjed kita, sehingga ibadahpun
bisa lalai. Namun dalam pembahasan kali ini saya akan membahasa tentang
fenomena bully yang marak terjadi di zaman now.
Allah swt menjelaskan fenomena bully tersebut dalam
QS.
Al-Hujurat:
11:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ
قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن
نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ
أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ
بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.
Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi
yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan
jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah (panggilan) yang buruk sesudah
iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.
Dalam
Tafsir al-Maraghi ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan ejekan yang
dilakukan oleh sekelompok Bani Tamim terhadap para sahabat Rasul yang miskin, seperti
Bilal, Shuhaib, Salman al-Faris, Salim Maula, dll. Dalam riwayat lain bahwa ayat
tersebut diturunkan oleh Allah berkenaan dengan ejekan sebagian perempuan
kepada Shafiyah binti Huyay bin Akhtab yang merupakan keturunan Yahudi.
Mengutip
pandangan Prof. Dr. M Quraish Shihab, kata yaskhar/memperolok-olok adalah
menyebutkan kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan yang
bersangkutan baik dengan ucapan, perbuatan/tingkah laku. Fenomena seperti
itu sering kita jumpai di dunia maya dimana satu kelompok dengan kelompok lain
saling menjelek-jelekan, satu orang dengan dengan yang lain saling mengejek
dengan menyebut kekurangan mereka. tentu hal ini tidak sejalan dengan apa yang
diajarkan
oleh Al-Quran maupun hadis Nabi. Dalam sebuah hadis beliau bersada: Barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik atau diam. Karena apabila
kita tidak bisa menjaga lisan kita maka kita akan terbunuh oleh lidah kita
sendiri.
Kemudian
kata qaum biasa
digunakan untuk menunjukan sekelompok manusia. Bahasa menggunakan kata itu pertama
kali untuk menunjuk kelompok laki-laki saja karena ayat tersebut menyebut pula
secara khusus wanita. Penyebutan kata nisa’
karena ejekan dan merumpi lebih banyak terjadi dikalangan perempuan dibandingkan
dengan laki-laki.
Kata
talmizu dalam ayat tersebut dijelaskan oleh Ibnu Asyur. Bahwa kata itu
berarti ejekan yang langsung dihadapkan kepada yang diejek, baik dengan
isyarat, atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman.
Dari
penjelasan sebab diturunkan ayat tersebut tentu membawa pelajaran untuk kita
semua bahwa kita tidak boleh menghina atau melecehkan (mem-bully) orang
lain karena kemiskinannya, karena keturunan agama tertentu seperti Yahudi, atau
karena keluarganya memiliki aib/cela. Pesan Al-Qur’an luar biasa dahsyatnya: Boleh jadi
yang kalian olok-olok itu lebih baik dari kalian di sisi Allah.
Mem-bully
dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena
kehormatan dirinya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa kita yang mem-bully
ini lebih baik dari orang lain, sehingga kita berhak melecehkan mereka,
atau bisa jadi terselip perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari
kita dan untuk menutupi ketidaksukaan kita akan kelebihan mereka, maka kita mem-bully
mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong lebih baik
dari orang lain atau dengki/iri hati akan kelebihan yang lain, semuanya tidak
dibenarkan dalam ajaran Islam. Ini adalah perbuatan zalim. (NASTA'IN)
Komentar
Posting Komentar