A.
Perkembangan Ilmu Qira’at
Ilmu
qira’at adalah ilmu yang mempelajari cara membaca kalimat-kalimat Qur’an dan
perbedaan yang selalu menisbatkan kepada perawi qira’at. Pengetahuan tentang
qiraat sudah ada pada zaman nabi tapi belum dikhususkan sebagai disiplin ilmu,
dinamakan ilmu qiraat itu sesudah masa nabi.
Ilmu
ini muncul dan berkembang sesuai perkembangan masyarakat, ilmu qira’at
akhir-akhir ini kembali bergairah, banyak muncul komunitas qira’at, banyak
kitab-kitab atau mushaf dicetak berdasarkan riwayat, banyaknya institusi
pendidikan yang mengkhususkan pada kajian qira’at, universitas banyak yang
mengkaji qira’at, kitab-kitab yang tadinya berbentuk manuskrip sekarang sudah
dicetak.
Qira’at
di Indonesia berkembang lambat, qira’at berbahasa Arab tapi membacanya tidak
harus berdialek seperti orang Arab, karena Arab dan Indonesia berbeda dialek,
Allah membolehkan membaca dengan 7 varian bacaan Al-Qur’an, pada akhir abad
ke-3 awal ke-4 terjadi kericuhan karena banyaknya varian bacaan, sehingga Ibnu
Mujahid merangkum qira’at tersebut kedalam 7 bacaan yang shahih berdasarkan
riwayat.
B.
Materi ilmu qira’at terdiri dari 2 kaidah.
1.
Kaidah-kaidah umum
2.
Bacaan-bacaan khusus
C.
Imam-iman qira’at
1.
Nafi’ (madinah)
2.
Ibn Katsir (makkah)
3.
Al Kisa’i (kuffah)
4.
Abu Amr (bashrah)
5.
Ibn Amir (syam)
6.
Ashim (syam)
7.
Hamzah (syam)
D.
Adapun rincian sanadnyasebagai berikut:
1.
Nafi’ meriwayatkan kepada Qalun dan Warsy
2.
Ibn Katsir meriwayatkan kepada Bazzi dan Qunbul
3.
Abu Amr meriwayatkan kepada As-Susi dan Ad-duri
4.
Al-Kisa’i meriwayatkan kepada Abu Harits dan Ad
Duri
5.
Ibn Amir meriwayatkan kepada Hisyam dan Ibn
Da’wan
6.
Ashim meriwayatkan kepada Syu’bah dan Hafs
7.
Hamzam meriwayatkan kepada Kholaf dan kholad
E.
Faidah-faidah mempelajari Ilmu qira’at
1.
Menjaga keaslian dan kemurnian teks Al-Qur’an
2.
Seakan-akan kita membaca beberapa Al-Qur’an
3.
Mengetahui dialek arab
4.
Mengetahui Perbedaan penafsiran
Komentar
Posting Komentar