Langsung ke konten utama

Ilmu Qiraat


A.        Perkembangan Ilmu Qira’at
Ilmu qira’at adalah ilmu yang mempelajari cara membaca kalimat-kalimat Qur’an dan perbedaan yang selalu menisbatkan kepada perawi qira’at. Pengetahuan tentang qiraat sudah ada pada zaman nabi tapi belum dikhususkan sebagai disiplin ilmu, dinamakan ilmu qiraat itu sesudah masa nabi.
Ilmu ini muncul dan berkembang sesuai perkembangan masyarakat, ilmu qira’at akhir-akhir ini kembali bergairah, banyak muncul komunitas qira’at, banyak kitab-kitab atau mushaf dicetak berdasarkan riwayat, banyaknya institusi pendidikan yang mengkhususkan pada kajian qira’at, universitas banyak yang mengkaji qira’at, kitab-kitab yang tadinya berbentuk manuskrip sekarang sudah dicetak.
Qira’at di Indonesia berkembang lambat, qira’at berbahasa Arab tapi membacanya tidak harus berdialek seperti orang Arab, karena Arab dan Indonesia berbeda dialek, Allah membolehkan membaca dengan 7 varian bacaan Al-Qur’an, pada akhir abad ke-3 awal ke-4 terjadi kericuhan karena banyaknya varian bacaan, sehingga Ibnu Mujahid merangkum qira’at tersebut kedalam 7 bacaan yang shahih berdasarkan riwayat.

B.        Materi ilmu qira’at terdiri dari 2 kaidah.
1.         Kaidah-kaidah umum
2.         Bacaan-bacaan khusus

C.         Imam-iman qira’at
1.         Nafi’ (madinah)
2.         Ibn Katsir (makkah)
3.         Al Kisa’i (kuffah)
4.         Abu Amr (bashrah)
5.         Ibn Amir (syam)
6.         Ashim (syam)
7.         Hamzah (syam)

D.        Adapun rincian sanadnyasebagai berikut:
1.         Nafi’ meriwayatkan kepada Qalun dan Warsy
2.         Ibn Katsir meriwayatkan kepada Bazzi dan Qunbul
3.         Abu Amr meriwayatkan kepada As-Susi dan Ad-duri
4.         Al-Kisa’i meriwayatkan kepada Abu Harits dan Ad Duri
5.         Ibn Amir meriwayatkan kepada Hisyam dan Ibn Da’wan
6.         Ashim meriwayatkan kepada Syu’bah dan Hafs
7.         Hamzam meriwayatkan kepada Kholaf dan kholad

E.         Faidah-faidah mempelajari Ilmu qira’at
1.         Menjaga keaslian dan kemurnian teks Al-Qur’an
2.         Seakan-akan kita membaca beberapa Al-Qur’an
3.         Mengetahui dialek arab
4.         Mengetahui Perbedaan penafsiran

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Arab Al-Qur'an

Materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin, MA adalah materi Bahasa Arab, tidak seperti materi bahasa arab pada umumnya, akan tetapi beliau menjelaskan materi tentang bahasa arab yang kemudian dikaitkan dengan Al-Qur’an, dalam hal ini bliau menjelaskan sebuah kaidah bahasa Arab, bahwa sebuah sinonim didalam bahasa arab khususnya didalam Al-Qur’an, ketika disebutkan di ayat yang lain maka maknanya akan berbeda, seperti menatap, memandang, memperhatikan dan sebagainya. Didalam Al-Qur'an, Allah SWT menggunakan banyak sekali kata-kata yang berbeda dengan maksud dan tujuan yang berbeda pula, akantetapi artinya sama. Seperti kata buah-buahan, didalam   Al-Qur'an, pertama didalam surat Al-Baqoroh ayat 22 Allah SWT menggunakan  kata "Tsamarot" yang artinya buah-buahan dan pada surat Yasin ayat 36 Allah SWT menggunakan kata "Fakihah" yang artinya buah-buahan pula. Dalam hal ini, maksud buah-buahan pada surat A l B aqoroh dan surat Y asin tentu berbeda. Pe...

Tafsir Ayat 3 Surah al-Qalam

وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ "Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya." A.        kajian Makna Kata مَمْنُون / mamnun terambil dari manna, yang kata itu popoler diterjemahkan dengan terputus-putus. Di samping itu, kata لَأَجْرًا / la ajr seringkali diterjemahkan dengan benar-benar pahala. B.        Munasabah Ayat 3 tersebut menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Maksud dari kaitan dengan maksud surah at-Tin ayat 6 yang menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Berikut bunyi ayatnya: فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. C.         Menurut Pendapat Mufassir Ibnu Katsir memahami ayat tersebut bahwa pahala yang besar dan imbalan yang berlimpah yang tiada putus-putusnya akan selalu dikaruniakan kepada Nabi Muhammad yang telah menyampaikan risalah Allah swt kepad...

Kaidah Ushul

Qawaidul Ushuliyah (kaidah-kaidah Ushul fiqh ) adalah suatu kebutuhan bagi kita calon mujtahid yang akan meneruskan perjuangan pendahulu – pendahulu kita dalam membela dan menegakkan islam dimanapun berada. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apaitu Qawaidul ushuliyah. Kaidah-kaidah Pokok Dalam ushul fiqh terdapat 5 kaidah pokok, yaitu: 1.         الأُمُـوْرُ بـِمَـقـَاصِـدِهَا (Segala sesuatu bergantung pada tujuannya) Pengertian kaidah ini bahwa hukum yang berimplikasikan terhadap suatu perkara yang timbul dari perbuatan atau perkataan subjek hukum (mukallaf) tergantung pada maksud dan tujuan dari perkara tersebut. Contoh: Kalau kita sholat kita pasti bertemu dengan yang namanya niat, kalau kita tidak bertemu dengan yang namanya niat berarti kita tidak pernah sholat. Begitu juga dengan yang lainnya, seperti puasa, zakat, haji dll. Kita pasti bertemu dengan yang namnya niat.   Dasar kai...