Langsung ke konten utama

Kajian Makna

Bahasa baik lisan maupun tulisan adalah alat bagi manusia untuk mengungkapkan pikirannya yang abstrak. Ketika ingin mengutarakan sesuatu, di dalam benak manusia sudah terbentuk konsep arti yang abstrak sifatnya (signifie). Setelah ditulis atau diucapkan, fikiran tersebut menjadi sesuatu yang konkrit sifatnya (signifiant). Jadi, bahasa adalah alat untuk memproduksi arti.
Makna kata pada suatu bahasa perlu diketahui untuk memahami bahasa tersebut. Begitu juga tidak kalah pentingnya memahami makna kata itu pada saat dikombinasikan menjadi sebuah makna frase dan makna kalimat. Semantik adalah bidang kajian linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Dengan kata lain, semantik adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda dalam bahasa. Dalam bahasa Arab, semantik dikenal dengan ilmu al-dilalah.
Semantik mempelajari makna satuan-satuan lingual bahasa, yaitu kata, frasa, klausa, dan kalimat. Semantik memiliki hubungan yang erat dengan budaya masyarakat penuturnya. Semantik mengkaji makna tanda bahasa, yaitu kaitan antara konsep dan tanda bahasa yang melambangkannya. Semantik juga mengkaji makna atau arti yang berkenaan dengan bahasa sebagai alat komunikasi verbal.
Al-Qur’an tidak berbicara sendiri, melainkan ia berbicara bersama orang yang sedang memahaminya yakni para ulama maupun mufassir. Itu berarti makna yang kita dapat saat ini adalah makna yang tidak murni dari Al-Qur’an melainkan berasal dari pemahaman orang yang sedang membaca Al-Qur’an tersebut. Jadi perbedaan makna dalam menafsirkan Al-Qur’an merupakan hal yang biasa.
   Makna juga dapat berubah menyesuaikan konteks masyarakat yang sedang dihadapi. Seperti disebutkan dalam surah Al-Zalzalah ayat 7 dan 8 lafadz dzaroh dalam tafsir Muhammad Yunus diartikan sebagai biji sawi, kemudian makna tersebut berubah menjadi debu ditafsirkan oleh Zainuddin Hamid dan menurut Buya Hamka diartiak sebagai atom.
Kemudian contoh lainnya yaitu lafad Sulthon yang awalnya diartikan sebagai kekuasaan, lalu ilmu pengetahuan dan sekarang diartikan sebagai teknologi. Pergeseran terjemahan ini menandakan bahwa al-qur’an itu “sholih likulli zaman wa makan”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Arab Al-Qur'an

Materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin, MA adalah materi Bahasa Arab, tidak seperti materi bahasa arab pada umumnya, akan tetapi beliau menjelaskan materi tentang bahasa arab yang kemudian dikaitkan dengan Al-Qur’an, dalam hal ini bliau menjelaskan sebuah kaidah bahasa Arab, bahwa sebuah sinonim didalam bahasa arab khususnya didalam Al-Qur’an, ketika disebutkan di ayat yang lain maka maknanya akan berbeda, seperti menatap, memandang, memperhatikan dan sebagainya. Didalam Al-Qur'an, Allah SWT menggunakan banyak sekali kata-kata yang berbeda dengan maksud dan tujuan yang berbeda pula, akantetapi artinya sama. Seperti kata buah-buahan, didalam   Al-Qur'an, pertama didalam surat Al-Baqoroh ayat 22 Allah SWT menggunakan  kata "Tsamarot" yang artinya buah-buahan dan pada surat Yasin ayat 36 Allah SWT menggunakan kata "Fakihah" yang artinya buah-buahan pula. Dalam hal ini, maksud buah-buahan pada surat A l B aqoroh dan surat Y asin tentu berbeda. Pe...

Tafsir Ayat 3 Surah al-Qalam

وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ "Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya." A.        kajian Makna Kata مَمْنُون / mamnun terambil dari manna, yang kata itu popoler diterjemahkan dengan terputus-putus. Di samping itu, kata لَأَجْرًا / la ajr seringkali diterjemahkan dengan benar-benar pahala. B.        Munasabah Ayat 3 tersebut menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Maksud dari kaitan dengan maksud surah at-Tin ayat 6 yang menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Berikut bunyi ayatnya: فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. C.         Menurut Pendapat Mufassir Ibnu Katsir memahami ayat tersebut bahwa pahala yang besar dan imbalan yang berlimpah yang tiada putus-putusnya akan selalu dikaruniakan kepada Nabi Muhammad yang telah menyampaikan risalah Allah swt kepad...

Kaidah Ushul

Qawaidul Ushuliyah (kaidah-kaidah Ushul fiqh ) adalah suatu kebutuhan bagi kita calon mujtahid yang akan meneruskan perjuangan pendahulu – pendahulu kita dalam membela dan menegakkan islam dimanapun berada. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apaitu Qawaidul ushuliyah. Kaidah-kaidah Pokok Dalam ushul fiqh terdapat 5 kaidah pokok, yaitu: 1.         الأُمُـوْرُ بـِمَـقـَاصِـدِهَا (Segala sesuatu bergantung pada tujuannya) Pengertian kaidah ini bahwa hukum yang berimplikasikan terhadap suatu perkara yang timbul dari perbuatan atau perkataan subjek hukum (mukallaf) tergantung pada maksud dan tujuan dari perkara tersebut. Contoh: Kalau kita sholat kita pasti bertemu dengan yang namanya niat, kalau kita tidak bertemu dengan yang namanya niat berarti kita tidak pernah sholat. Begitu juga dengan yang lainnya, seperti puasa, zakat, haji dll. Kita pasti bertemu dengan yang namnya niat.   Dasar kai...