Langsung ke konten utama

Munasabah Al-Qur’an

Munasabah berarti hubungan, keseimbangan, kesesuaian ataupun keserasian. Melalui konsep ini, Allah swt mengajarkan kepada kita banyak hal. Allah mengajarkan kita untuk adil, karena keadilan menciptakan keindahan. begitupun keserasian yang akan menciptakan keindahan. Pasangan yang serasi akan lebih sedap dipandang mata. Oleh karena itu Allah swt mensyaratkan kafa’ah (kesetaraan, kesesuaian) dalam pernikahan. Konsep makrocosmos pun menunjukan munasabah. Betapa seimbangnya Allah menciptakan alam semesta sehingga ia bisa berjalan pada garis edarnya masing-masing, tanpa tabrakan, tanpa menyalahi aturan dan hal lain yang dapat menyebabkan kehancuran. Kesadaran mikrocosmos juga melukiskan munasabah, betapa indah Allah menciptakan tubuh  ini dengan milyaran keseimbangan yang tampak. Mata kita bersama pengelihatannya yang Allah ciptakan bersebelahan. Otak sebagai pengatur keseimbangan tubuh kita juga Allah ciptakan dengan berpasangan dan seimbang. Sehingga kita nyaman dengan keberadaan tubuh kita, khususnya ataupun alam semesta pada umumnya.
Adanya kajian munasabah membuktikan adanya I’jaz Al-Qur’an, yakni dengan keterkaitannya satu ayat dengan yang lain, tanpa mengurangi keagungannya. Bahkan ini menjadi satu titik yang memotifasi kita untuk mengkaji dan mempelajarinya lebih dalam lagi. Munasabah berasal dari bahasa Arab yakni ناسب – يناسب- مناسبة  yang berarti dekat, yang menyerupai , muqarrabah. Imam As-Suyuti mengartikan munasabah sebagai perhubungan, pertalian, pertautan dan persesuaian. Perbedaan tentang munasabah ini terkait dengan menentukan tartib al-mushafi yakni tauqifi dan ijtihadi.
Pandangan ilmuan tentang munasabah
Diskursus penting tafsir Al Qur’an muslim modern dalam konteks relevansi untuk kajian munasabah dalam Al Qur’an di dunia muslim kontemporer, mengemuka setelah selesainya penulisan disertasi di School Oriental and African Studies (SOAS) pada 2006, yang telah mencoba menerapkan munasabah dengan pendekatan bahasa untuk menafsirkan Al Qur’an. Munasabah itu. Dan tidak mungkin Allah berfirman dengan satu ayat dengan ayat yang lain tanpa maksud.
Imam As Suyuthi dalam kitabnya  asrarul qur’an menjelaskan tentang macam munasabah yang ada dalam Al-Qur’an yakni:
1.      Tartib surat dalam Al Qur’an dan hikmah
2.      Pembukaan dan akhir surat
3.      Awal surat dengan isi surat
4.      Awal surat dengan akhir
5.      Satu ayat dengan ayat setelahnya
6.      Akhiran ayat dengan awal ayat setelahnya
7.      Nama surat dan kandungan surat.
        1.      Munasabah dalam satu surat
a.       Awal dengan akhir dalam satu surat
b.      Satu ayat dengan sebelumnya
c.       Hukum pada beberapa ayat
d.      Nama surat dengan kandungannya.
2.      Antara dua surat
a.       Akhir ayat dengan awal ayat setelahnya
b.      Kandungan dengan kandungannya
c.       Munasabah secara umum
3.      Antar ayat dalam satu surat
a.       Antar ayat dan penutupannya
b.      Antar kalimat dalam ayat
c.       Antar kata dalam satu surat
d.      Antar ayat satu dan terakhir dalam satu surat
4.      Munasabah surat
a.       Antara satu surat dan satu surat sesudahnya
b.      Antara awal uraian surat dan akhir surat
c.       Antara awal surat dan akhir surat sebelumnya
d.      Antar tema surat dengan nama surat
e.       Antara penutup surat dengan muqadimah surat berikutnya
f.        Antara kisah dalam satu surat
g.       Antar surat
h.      Antara fawatih dan isi suratnya.
Jika kita cermati, dalam tiga ayat terakhir surah An Nahl dan tiga ayat permulaan surah Al Isra terdapat munasabah.
Akhir an Nahl (menyuruh nabi untuk bersabar)
1-2 al Isra (saat  nabi turun ke langit dan bertemu dengan nabi Musa As dan bertanya apa yang ia dapat kemudian nabi menjawab shalat 5 waktu.
2-3 al Isra (supaya bersyukur (contoh) Nabi Nuh berkaitan dengan konsep dakwah nabi Nuh, yang berakwah selama 950 tahun. Pelajaran yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad.
Ilmu munasabah itu laksana mutiara yang tak berujung. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Arab Al-Qur'an

Materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Arifin, MA adalah materi Bahasa Arab, tidak seperti materi bahasa arab pada umumnya, akan tetapi beliau menjelaskan materi tentang bahasa arab yang kemudian dikaitkan dengan Al-Qur’an, dalam hal ini bliau menjelaskan sebuah kaidah bahasa Arab, bahwa sebuah sinonim didalam bahasa arab khususnya didalam Al-Qur’an, ketika disebutkan di ayat yang lain maka maknanya akan berbeda, seperti menatap, memandang, memperhatikan dan sebagainya. Didalam Al-Qur'an, Allah SWT menggunakan banyak sekali kata-kata yang berbeda dengan maksud dan tujuan yang berbeda pula, akantetapi artinya sama. Seperti kata buah-buahan, didalam   Al-Qur'an, pertama didalam surat Al-Baqoroh ayat 22 Allah SWT menggunakan  kata "Tsamarot" yang artinya buah-buahan dan pada surat Yasin ayat 36 Allah SWT menggunakan kata "Fakihah" yang artinya buah-buahan pula. Dalam hal ini, maksud buah-buahan pada surat A l B aqoroh dan surat Y asin tentu berbeda. Pe...

Tafsir Ayat 3 Surah al-Qalam

وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ "Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya." A.        kajian Makna Kata مَمْنُون / mamnun terambil dari manna, yang kata itu popoler diterjemahkan dengan terputus-putus. Di samping itu, kata لَأَجْرًا / la ajr seringkali diterjemahkan dengan benar-benar pahala. B.        Munasabah Ayat 3 tersebut menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Maksud dari kaitan dengan maksud surah at-Tin ayat 6 yang menjelaskan tentang terputusnya karunia Allah. Berikut bunyi ayatnya: فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. C.         Menurut Pendapat Mufassir Ibnu Katsir memahami ayat tersebut bahwa pahala yang besar dan imbalan yang berlimpah yang tiada putus-putusnya akan selalu dikaruniakan kepada Nabi Muhammad yang telah menyampaikan risalah Allah swt kepad...

Kaidah Ushul

Qawaidul Ushuliyah (kaidah-kaidah Ushul fiqh ) adalah suatu kebutuhan bagi kita calon mujtahid yang akan meneruskan perjuangan pendahulu – pendahulu kita dalam membela dan menegakkan islam dimanapun berada. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apaitu Qawaidul ushuliyah. Kaidah-kaidah Pokok Dalam ushul fiqh terdapat 5 kaidah pokok, yaitu: 1.         الأُمُـوْرُ بـِمَـقـَاصِـدِهَا (Segala sesuatu bergantung pada tujuannya) Pengertian kaidah ini bahwa hukum yang berimplikasikan terhadap suatu perkara yang timbul dari perbuatan atau perkataan subjek hukum (mukallaf) tergantung pada maksud dan tujuan dari perkara tersebut. Contoh: Kalau kita sholat kita pasti bertemu dengan yang namanya niat, kalau kita tidak bertemu dengan yang namanya niat berarti kita tidak pernah sholat. Begitu juga dengan yang lainnya, seperti puasa, zakat, haji dll. Kita pasti bertemu dengan yang namnya niat.   Dasar kai...