Asbabun Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang
terjadi pada masa turunnya ayat, baik sebelum maupun sesudah turunnya, dimana
kandungannya berkaitan dengan peristiwa itu. Asbabun Nuzul bisa berbentuk
kejadian tertentu ataupun pertanyaan
yang diajukan. Bila ada suatu peristiwa yang terjadi di masa kerasulan, yang
kandungan ayatnya dapat menjelaskan hukumnya atau ayat itu termasuk tuntunan
menyangkut peristiwa itu, maka itu disebut Asbabun Nuzul.
Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa Asbabun Nuzul haruslah berdasarkan pada riwayat yang shahih dan tidak ada
peranan akal dalam menetapkannya. Peranan akal di sini hanyalah ada ketika
men-tarjih riwayat-riwayat yang ada.
Dalam pembahasan Asbabun Nuzul muncul masalah meliputi:
1) Tingkat keshahihan riwayat. 2) Menentukan benarkah berita atau cerita Asbabun Nuzul itu.
Dari kalangan orientalis
mengatakan bahwa riwayat
yang diyakini sebagai Asbabun Nuzul itu bukanlah fakta historis ayat tersebut,
karena muncul dari 250 tahun setelah Al-Qur’an dibukukan. Apakah cerita itu
hanya dimasukkan saja untuk pemudah dalam memahami ayat Al-Qur’an atau yang
lainnya, ataupun dipasangkan sebagai Asbabun Nuzul hanya untuk menafsirkannya.
Ulama berbeda pendapat dalam memahami Asbabun Nuzul dari ayat-ayat Al-Qur’an. Ulama golongan pertama menyatakan bahwa: 1) Ayat yang turun memang sebagai petunjuk bagi manusia dan tidak membutuhkan sebab-sebab turunnya. 2) Sebagai respon dari peristiwa, pertanyaan ataupun perkataan.
Ulama berbeda pendapat dalam memahami Asbabun Nuzul dari ayat-ayat Al-Qur’an. Ulama golongan pertama menyatakan bahwa: 1) Ayat yang turun memang sebagai petunjuk bagi manusia dan tidak membutuhkan sebab-sebab turunnya. 2) Sebagai respon dari peristiwa, pertanyaan ataupun perkataan.
Pendapat ulama kelompok kedua menyatakan bahwa setiap ayat
Al-Qur’an memiliki Asbabun Nuzul. Menurut mereka, masing-masing konteks yang
melingkupi selama 22 tahun turunnya Al-Qur’an adalah Asbabun Nuzul.
Menurut Hasan Hanafi, Asbabun Nuzul ada 2
macam: 1) Asbabun Nuzul Khash, yakni peristiwa khusus yang memang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an. 2) Asbabun Nuzul ‘Am, yaitu konteks atau situasi
selama Al-Qur’an turun.
Asbabun Nuzul bisa
dijumpai dalam berbagai sumber yang berbeda-beda, di antaranya adalah: 1) Literatur hadits, bab
tafsir dan lainnya. 2) Tafsir Al-Qur’an (terutama dengan sumber bil ma’tsur).
3) Literatur sejarah. 4) Literatur khusus yang terkait Asbabun Nuzul.
Dalam konteks pemahaman makna ayat-ayat dikenal
luas kaidah yang menyatakan: Al-Ibrah bi
umum al-lafd la bi khushush al-sabab. Maksudnya adalah, patokan
dalam memahami makna ayat adalah lafazhnya yang bersifat umum, bukan sebabnya.
Kaidah ini menjadikan ayat
tidak terbatas berlaku terhadap pelaku, tetapi terhadap siapapun selama redaksi
yang digunakan ayat bersifat umum. Yang dimaksud dengan Khusus as-Sabab adalah
pelaku saja, sedangkan yang dimaksud dengan ‘redaksinya yang bersifat umum’
harus dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi, bukannya terlepas dari
peristiwanya.
Sementara ulama masa
lampau tidak menerima kaidah tersebut. Mereka menyatakan bahwa: Al-Ibrah bi khushush al-sabab
la bi umum al-lafd.
Kaidah terakhir ini menjelaskan bahwa pemahaman ayat adalah
berdasar “sebabnya” bukan redaksinya, kendati redaksinya bersifat umum.
Sementara ulama berkata bahwa kendati kedua rumusan di atas bertolak belakang,
tetapi hasilnya akan sama, karena hukum perampokan yang dilakukan selain mereka
dapat ditarik dengan menganalogikan kasus baru dengan kasusu turunnya ayat di
atas. (Lia Solikhatul Amalia)
Keren
BalasHapus